English · Bahasa Indonesia · Pengacara Australia untuk keluarga Indonesia

Mewarisi properti di Melbourne ketika orang tua meninggal di Indonesia

★★★★★ Rating 4,9 dari 5 di Google dari lebih dari 200 ulasan klien

Surat keterangan waris, akta notaris, atau penetapan pengadilan Indonesia menunjukkan siapa ahli waris di Indonesia. Namun dokumen tersebut saja tidak dapat digunakan untuk menjual atau mengalihkan tanah di Melbourne. Panduan ini menjelaskan apa yang diwajibkan hukum Victoria dan bagaimana keluarga di Indonesia dapat mengurusnya tanpa harus datang ke Australia.

Mengapa dokumen waris Indonesia tidak cukup di Victoria

Tanah di Victoria diatur oleh hukum Victoria, di mana pun pemiliknya tinggal atau meninggal. Sebelum kantor pertanahan (Land Use Victoria), bank, atau pembeli mau mengurus properti almarhum di Melbourne, biasanya diperlukan grant dari Mahkamah Agung Victoria (Supreme Court of Victoria):

  • Probate, jika orang tua Anda meninggalkan surat wasiat yang sah dan mencakup properti di Australia; atau
  • Letters of administration, jika tidak ada surat wasiat, atau surat wasiat tidak mencakup Australia.

Surat keterangan waris, penetapan ahli waris dari pengadilan Indonesia, atau akta notaris Indonesia merupakan bukti yang berguna tentang keluarga dan ahli waris, tetapi bukan grant dari Victoria. Indonesia juga tidak termasuk negara yang grant-nya dapat langsung “di-reseal” di Victoria, sehingga biasanya diperlukan permohonan baru di Victoria.

Siapa yang mewarisi properti di Melbourne?

Untuk tanah, aturan umumnya adalah hukum tempat tanah itu berada yang menentukan siapa yang mewarisinya. Artinya:

  • Jika ada surat wasiat yang sah dan mencakup properti di Melbourne, surat wasiat itulah yang menentukan.
  • Jika tidak ada surat wasiat, berlaku aturan intestasi (pewarisan tanpa wasiat) Victoria, yang hasilnya bisa berbeda dari hukum waris Indonesia atau dari kesepakatan keluarga di Indonesia.
  • Cara kepemilikan sangat penting. Jika orang tua Anda memiliki properti sebagai joint tenant bersama orang lain, bagiannya biasanya otomatis beralih kepada pemilik yang masih hidup, di luar surat wasiat dan di luar probate.

Banyak keluarga terkejut dengan hal ini. Kesepakatan keluarga di Jakarta atau Surabaya tentang pembagian warisan mungkin perlu dijalankan melalui pengurusan harta warisan di Victoria, dengan dokumen yang tepat dan saran pajak.

Langkah-langkah yang biasa dilakukan

  1. Mengetahui aset di Australia. Pencarian sertifikat menunjukkan cara kepemilikan properti dan apakah ada hipotek. Kami juga mencari rekening bank, saham, dan dana pensiun (superannuation).
  2. Mengumpulkan dokumen Indonesia. Akta kematian, surat wasiat (jika ada), dokumen keluarga (kartu keluarga, akta kelahiran dan akta perkawinan), serta surat keterangan waris. Dokumen ini biasanya memerlukan apostille dan terjemahan resmi ke bahasa Inggris.
  3. Mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Victoria. Kami menyiapkan permohonan, affidavit, dan iklan yang diwajibkan. Pelaksana wasiat atau pemohon di luar negeri biasanya menandatangani affidavit di hadapan notaris di Indonesia atau di kedutaan atau konsulat Australia.
  4. Mengurus properti. Setelah grant terbit, properti dapat dialihkan kepada ahli waris atau dijual. Selama proses ini, pajak tanah, iuran kota, biaya badan pengelola apartemen, dan cicilan hipotek tetap berjalan.
  5. Pajak dan pembagian. Kami bekerja sama dengan akuntan terkait pajak keuntungan modal, pemotongan pajak bagi penduduk asing saat penjualan, dan pengiriman dana kepada ahli waris di Indonesia.

Masalah yang sering kami temui

  • Surat wasiat yang dibuat di Indonesia menunjuk pelaksana wasiat di Indonesia, tetapi tidak jelas mencakup properti di Australia.
  • Ahli waris tersebar di Indonesia, Singapura, dan Australia, dan semuanya harus menandatangani dokumen.
  • Ejaan nama berbeda di paspor, KTP, dan dokumen keluarga.
  • Penyewa, uang sewa, dan pajak tanah tanpa ada orang di Australia yang mengurusnya.
  • Kesepakatan keluarga di Indonesia yang tidak sesuai dengan hukum Victoria.

Setiap masalah ini dapat menambah waktu berbulan-bulan jika tidak ditangani sejak awal.

Bagaimana Chua Tan Associates membantu

Kami telah menangani warisan bagi keluarga Tionghoa dari luar negeri sejak 1990. Kami mendampingi pelaksana wasiat dan ahli waris yang tinggal di Indonesia, menjelaskan setiap langkah dalam bahasa Inggris, Mandarin, atau Kanton, dan bekerja sama dengan notaris serta pengacara Anda di Indonesia. Jika keluarga berkunjung ke Melbourne, dokumen juga dapat ditandatangani langsung di kantor kami di Queen Street, yang juga menyediakan layanan notaris publik.

Panduan lain untuk keluarga di Indonesia

Konsultasikan situasi Anda dengan kami

Buat janji konsultasi 30 menit melalui video dari Indonesia, atau tatap muka di kantor kami di Melbourne. Biaya konsultasi A$330 dan dikreditkan ke tagihan pertama jika Anda menunjuk kami. Kami melayani dalam bahasa Inggris, Mandarin, dan Kanton.

Chua Tan Associates, Level 2, 262 Queen Street, Melbourne VIC 3000 · +61 3 9602 3988 · chuatan@tpg.com.au

Panduan ini berisi informasi umum tentang hukum Australia per Oktober 2026 dan bukan nasihat hukum. Aturan dapat berubah, dan setiap situasi berbeda.